
Trending

Minyak
Sumber: Newsmaker.id
Harga minyak kembali melemah untuk hari keempat pada Kamis (5/11) di tengah ekspektasi bahwa kekalahan Partai Republik dalam pemilu paruh waktu AS dapat mengurangi risiko eskalasi perang AS-Israel dengan Iran. Brent kini berada di US$94,16 per barel, sementara WTI di US$87,92 per barel. Pada sesi sebelumnya, kedua benchmark anjlok lebih dari 8% dan ditutup di level terendah sejak 31 Agustus.
Hasil pemilu membuat ruang gerak Trump dalam kebijakan militer berpotensi lebih terbatas setelah Demokrat menguasai Kongres. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan insentif Washington untuk mencari penyelesaian dengan Tehran, sehingga peluang serangan skala besar kembali berkurang dan tekanan terhadap harga minyak meningkat.
Jika konflik berakhir, aliran minyak dari kawasan Timur Tengah yang sebelumnya terganggu berpotensi kembali pulih. Pengiriman minyak melalui Selat Hormuz juga disebut telah mendekati level sebelum perang, meski dengan biaya yang lebih tinggi. Kembalinya pasokan tersebut membuat pasar minyak global kembali mengalami surplus.
JPMorgan memperkirakan surplus pasar mencapai sekitar 1,1 juta barel per hari pada September dan melebar menjadi 1,4 juta barel per hari pada Oktober. Namun, ketidakpastian masih tinggi karena Kongres baru dengan kendali Demokrat baru mulai menjalankan tugasnya pada Januari.
Di sisi lain, risiko eskalasi belum sepenuhnya hilang. Citi memperingatkan bahwa Trump masih dapat menggunakan kewenangan eksekutifnya dalam kebijakan luar negeri sebelum perubahan komposisi Kongres berlaku. Jika konflik kembali meningkat, Brent berpotensi melonjak ke kisaran US$110–US$125 per barel.
Analisis Newsmaker: tekanan terhadap minyak saat ini datang dari kombinasi harapan diplomasi AS-Iran dan meningkatnya pasokan global. Namun, rendahnya persediaan minyak di negara-negara konsumen utama serta ketidakpastian jalur diplomasi membuat risiko kenaikan tajam tetap terbuka. Pasar kini berada di antara dua skenario: perdamaian yang membuka kembali pasokan atau eskalasi yang kembali mengerek premi risiko. (srh)
Sumber: Newssmaker.id