Putusan Tarif MA AS Guncang Dolar, Perak Melonjak
Harga perak melonjak tajam pada Jumat (20/2) dan diperdagangkan mendekati $85 per ons, didorong pelemahan dolar AS setelah putusan Mahkamah Agung yang menolak sebagian tarif global memperbesar daya tarik logam mulia sebagai aset safe haven. Selain faktor perlindungan risiko, perak juga mendapat dorongan dari sisi permintaan industri, yang membuat respons pergerakannya lebih “tajam” dibanding emas saat sentimen berbalik positif.
Tekanan pada dolar muncul setelah kemunduran hukum bagi Gedung Putih memunculkan ketidakpastian baru terkait arah kebijakan tarif. Di saat yang sama, meningkatnya ketegangan AS–Iran kembali menghidupkan premi risiko di pasar, dan volatilitas perak yang lebih tinggi membuat efeknya terasa lebih kuat pada harga.
Dari sisi makro, pelaku pasar juga menimbang kombinasi data AS yang “campur”: pertumbuhan PDB Q4 yang lemah di 1,4% berhadapan dengan inflasi inti yang masih “lengket” di sekitar 3%. Kondisi ini memperumit proyeksi jalur suku bunga The Fed, apalagi risalah FOMC menunjukkan perbedaan pandangan di antara pembuat kebijakan.
Sempat ada fase perdagangan yang lebih tipis akibat libur Tahun Baru Imlek, terutama setelah pergerakan spekulatif yang kuat beberapa waktu lalu. Namun, seiring pasar Asia mulai aktif kembali, partisipasi yang pulih ikut menambah momentum rebound perak.
Secara teknikal, perak mulai membangun pijakan yang lebih stabil di atas area $80, menyeimbangkan perannya sebagai lindung nilai saat krisis dengan kebutuhan industri—terutama untuk sektor seperti energi surya dan rantai pasok teknologi yang terkait dengan AI.
Dengan latar ketidakpastian kebijakan, ekonomi yang melambat, dan guncangan geopolitik yang belum reda, perak kini berada di jalur untuk mencetak kenaikan mingguan yang kuat. Fokus pasar berikutnya akan tertuju pada arah dolar, pembacaan inflasi lanjutan, serta perkembangan tensi geopolitik yang berpotensi menjaga volatilitas tetap tinggi. (Arl)
Sumber : Newsmaker.id