EU Tunda Voting Deal Dagang AS, Tarif 15% Trump Picu Ketidakpastian
Uni Eropa memperingatkan bahwa kesepakatan dagang yang sudah dibuat dengan Amerika Serikat kini terancam goyah, setelah Presiden AS Donald Trump meluncurkan tarif global baru 15% untuk seluruh impor pada akhir pekan. Langkah ini memicu kekhawatiran bahwa aturan main perdagangan kembali berubah dan membuat posisi para mitra dagang AS makin tidak pasti.
Kebijakan Trump muncul tak lama setelah Mahkamah Agung AS pada Jumat membatalkan kebijakan tarif global yang ia terapkan tahun lalu. Menanggapi putusan tersebut, Trump awalnya mengumumkan tarif universal 10% dengan dasar hukum berbeda, lalu menaikkannya menjadi 15%—batas maksimum yang dapat diberlakukan hingga 150 hari sebelum memerlukan persetujuan Kongres. Trump juga menegaskan bea masuk baru itu berlaku segera.
Pejabat di Eropa dan London menyatakan keprihatinan karena kebijakan tarif terbaru Trump berpotensi “mengacak-acak” perjanjian dagang yang ditandatangani tahun lalu. Mereka meminta kejelasan dari Gedung Putih tentang bagaimana kerangka tarif baru ini akan diterapkan terhadap kesepakatan yang sudah ada. Dalam perjanjian sebelumnya, sebagian besar ekspor Uni Eropa ke AS dikenakan tarif 15%, sementara ekspor Inggris dikenakan 10%.
Ketua Komite Perdagangan Internasional Parlemen Eropa, Bernd Lange, menyebut situasi ini sebagai “kekacauan tarif murni” dari pemerintahan AS. Ia menilai semakin sulit memahami arah kebijakan karena yang tersisa hanya pertanyaan terbuka dan ketidakpastian bagi Uni Eropa serta mitra dagang AS lainnya. Lange juga mempertanyakan apakah tarif baru tersebut dapat dianggap melanggar kesepakatan, seraya menekankan bahwa kepastian hukum dibutuhkan sebelum melangkah lebih jauh.
Komite perdagangan Parlemen Eropa menggelar rapat darurat pada Senin dan menyatakan proses legislasi terkait kesepakatan dagang kini ditahan menyusul putusan Mahkamah Agung AS terkait penggunaan IEEPA. Lange menambahkan, salah satu instrumen kunci yang sebelumnya digunakan pihak AS untuk menegosiasikan dan menjalankan “Turnberry Deal” kini tidak lagi tersedia, membuat situasi lebih tidak pasti dan bertolak belakang dengan tujuan stabilitas yang ingin dicapai.
Sementara itu, Komisi Eropa menegaskan bahwa “deal tetap deal” dan menyatakan harapannya agar AS menghormati komitmennya, sama seperti Uni Eropa tetap berpegang pada kesepakatan yang telah dibuat. Ketegangan ini memperlihatkan bagaimana kebijakan tarif terbaru AS berpotensi menjadi sumber friksi baru dalam hubungan dagang trans-Atlantik.(mrv)
Sumber : Newsmaker.id