Trump Tantang Raksasa Farmasi Dunia, Apa yang Akan Terjadi?
Presiden Donald Trump mengumumkan kebijakan baru yang mengejutkan pasar global. Mulai 1 Oktober 2025, Amerika Serikat akan memberlakukan tarif 100% terhadap semua obat bermerek atau berpaten yang diimpor dari luar negeri.
Dalam pernyataannya di media sosial, Trump menegaskan tarif ini tidak berlaku jika perusahaan farmasi sedang membangun atau sudah memulai pembangunan pabrik produksi di Amerika Serikat. Dengan kebijakan ini, ia berharap produsen obat dunia segera berinvestasi dan memproduksi langsung di tanah AS.
Trump juga menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi melindungi keamanan nasional. Administrasinya sebelumnya telah meluncurkan investigasi terhadap industri farmasi pada bulan April lalu, yang kini menjadi dasar kuat untuk penerapan area masuk tersebut.
Kebijakan ini diperkirakan menimbulkan guncangan besar pada rantai pasokan obat global. Perusahaan farmasi internasional dituntut segera merespons, sementara pasien dan tenaga medis di AS menantikan dampaknya pada harga serta ketersediaan obat di pasar domestik.(ads)
Sumber: Bloomberg