Gebrakan Trump! Tarif Impor Wajib Bayar Mulai Oktober
Presiden Donald Trump mengumumkan akan mengumumkan bea masuk (tarif) sebesar 25% untuk semua truk besar impor mulai 1 Oktober 2025. Pengumuman ini disampaikan melalui unggahan di platform Truth Social.
Trump menyatakan bahwa langkah ini dibuat untuk melindungi produsen truk dalam negeri — seperti Peterbilt, Kenworth, Freightliner, dan Mack Trucks — dari persaingan luar negeri yang dianggap tidak adil.
Menurut Trump, kebijakan ini diharapkan menjaga kesehatan finansial para pengemudi truk domestik dan memperkuat keamanan nasional. Ia menegaskan bahwa industri truk Amerika harus dilindungi dari “gempuran gangguan luar”.
Langkah ini diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap perdagangan truk internasional. Truk importir dan perusahaan ekspor kemungkinan akan menyambut kebijakan ini dengan tantangan harga dan regulasi. Pemerintah dan pelaku industri kini akan memperhatikan respons dari mitra dagang dan potensi pencapaian.(ads)
Sumber: Bloomberg.com