Trump Ancam Tarif 50% untuk Negara yang Pasok Senjata ke Iran
Presiden AS Donald Trump pada Rabu (8/3) mengatakan Amerika Serikat akan mengenakan tarif 50% atas “barang apa pun” yang diimpor dari negara mana pun yang “memasok senjata militer ke Iran.” Pernyataan itu disampaikan melalui Truth Social, dengan penegasan tarif berlaku “segera” tanpa “pengecualian atau pembebasan.”
“A country supplying Military Weapons to Iran will be immediately tariffed, on any and all goods sold to the United States of America, 50%, effective immediately. There will be no exclusions or exemptions!” tulis Trump dalam unggahannya.
Pernyataan itu muncul saat Trump mengatakan AS akan “bekerja erat” dengan otoritas Iran, menyusul kesepakatan gencatan senjata yang diumumkan Selasa dan apa yang ia sebut sebagai perubahan rezim yang “sangat produktif.” Dalam unggahan terpisah, Trump juga menyatakan “tidak akan ada pengayaan uranium” dan mengeklaim banyak dari 15 poin proposal perdamaian AS telah disepakati.
Trump menambahkan AS dan Iran akan membahas tarif serta pelonggaran sanksi. Ia juga menyinggung bahwa sebagian besar tarif “resiprokal” yang diberlakukan tahun lalu telah dibatalkan Mahkamah Agung pada Februari, meski Gedung Putih disebut membangun kembali rezim tarif melalui mekanisme dalam aturan dagang yang sudah ada, termasuk penyelidikan Section 301.
Dalam kerangka tarif yang disebut masih berjalan, produk yang seluruhnya atau hampir seluruhnya terbuat dari baja, aluminium, atau tembaga saat ini dikenai tarif 50%, sementara produk turunan yang “secara substansial” dibuat dari logam-logam tersebut dikenai tarif 25%. Mulai akhir Juli 2026, perusahaan besar juga disebut akan menghadapi tarif 100% untuk produk dan bahan farmasi berpaten, sedangkan perusahaan farmasi kecil akan terkena tarif baru itu mulai akhir September.(mrv)
Sumber : Newsmaker.id