Pasar Kripto Menguat Pasca Perintah Eksekutif Trump
Harga Bitcoin (BTC) mencatatkan lonjakan signifikan pada hari Kamis (7/8), diperdagangkan di sekitar US$117.222, setelah Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang memungkinkan investasi dalam kripto melalui rencana pensiun 401(k). Langkah ini membuka akses ke pasar kripto senilai triliunan dolar, meningkatkan minat institusional terhadap BTC.
Ethereum (ETH) juga menunjukkan performa positif, diperdagangkan di atas US$3.800, dengan prediksi harga mencapai US$4.034 dalam lima hari ke depan. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan minat institusional dan optimisme pasar terhadap regulasi yang lebih mendukung kripto .
Ripple mengumumkan akuisisi platform pembayaran stablecoin asal Toronto, Rail, senilai US$200 juta. Langkah ini memperkuat posisi Ripple dalam ekosistem stablecoin dan pembayaran lintas negara, seiring dengan semakin jelasnya regulasi di sektor kripto .
Secara keseluruhan, pasar kripto menunjukkan momentum positif dengan dukungan regulasi yang semakin kuat dan minat institusional yang meningkat. Investor dapat mempertimbangkan untuk memantau perkembangan ini untuk peluang investasi jangka panjang. (Arl)
Sumber : Newsmaker.id