Wall Street Merah, Tarif 15% Trump Picu Panic Sell
Saham-saham AS melemah pada Senin (23/2) setelah Presiden Donald Trump mengatakan akan menaikkan tarif global menyusul putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan tarif “resiprokal” yang ia dorong sebelumnya. Tekanan jual meningkat karena pasar kembali dihantui ketidakpastian arah kebijakan perdagangan AS.
Indeks Dow Jones turun 807 poin atau 1,6%. S&P 500 melemah 1,2%, sementara Nasdaq Composite turun 1,4%, menandai sentimen risk-off yang menguat di awal pekan.
Trump kembali menegaskan dirinya tetap mampu menaikkan tarif, bahkan memperingatkan bea yang lebih tinggi kepada negara-negara yang menurutnya ingin “bermain-main” setelah putusan pengadilan. Dalam unggahan di Truth Social, ia menyatakan negara mana pun yang mencoba memanfaatkan putusan Mahkamah Agung—terutama yang dianggap telah merugikan AS selama bertahun-tahun—akan dihadapi dengan tarif yang jauh lebih tinggi. Ia menutup pesannya dengan peringatan keras kepada pasar: “Buyer beware.”
Pernyataan itu menyusul pengumuman Trump pada Sabtu bahwa ia akan menaikkan tarif global menjadi 15%, dari 10% yang ia umumkan pada Jumat. Trump mengatakan bea baru akan berlaku segera, meski belum jelas apakah dokumen resmi terkait waktu penerapan sudah ditandatangani. Ia juga memberi sinyal akan ada tarif tambahan dalam beberapa bulan ke depan, membuat pasar semakin waspada terhadap risiko eskalasi kebijakan dagang.(mrv)
Sumber : Newsmaker.id