CFTC Buka Pintu untuk Perdagangan Spot Crypto
Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) pada hari Senin menyatakan akan mengizinkan perdagangan kontrak aset kripto spot yang terdaftar di bursa berjangka yang terdaftar di bawah regulator.
Industri aset digital telah mengalami kemajuan di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump, karena RUU seperti Genius Act Dan Clarity Act telah memberikan kepastian regulasi yang lebih baik.
Komisi akan memungkinkan perdagangan aset digital langsung di tingkat Federal, berkoordinasi dengan "Project Crypto" Komisi Sekuritas dan Bursa, kata Pelaksana Tugas Ketua CFTC, Caroline Pham.
CFTC mengundang para pemangku kepentingan untuk mengetahui cara mendaftarkan kontrak aset kripto spot di pasar yang ditentukan.
Ketua SEC, Paul Atkins, menguraikan beberapa inisiatif pro-kripto minggu lalu, termasuk mengarahkan staf untuk mengembangkan pedoman guna menentukan kapan token kripto memenuhi syarat sebagai sekuritas, dan proposal untuk berbagai pengungkapan dan pengecualian.
Pendekatan kedua regulator ini menandai kemenangan signifikan bagi industri kripto, yang telah lama mengadvokasi regulasi yang disesuaikan. "Bersama-sama, kita akan menjadikan Amerika sebagai ibu kota kripto dunia," kata Pham.(alg)
Sumber: Reuters