Tarif 25% Truk Berat: Siap Efek Domino?
Presiden Donald Trump menetapkan tarif baru 25% untuk semua truk kelas menengah dan berat impor mulai 1 November. Alasannya: melindungi produsen dalam negeri dari “persaingan tidak adil”-menyangkut merek seperti Peterbilt dan Kenworth (Paccar) hingga Freightliner (Daimler Truck). Sebelumnya, Trump sempat menyebut tarif baru berlaku 1 Oktober dengan dasar keamanan nasional. Berbeda dengan kendaraan ringan-yang dalam kesepakatan dengan Jepang dan Uni Eropa dikenai tarif 15%-ketentuan untuk kendaraan lebih besar masih belum jelas.
Dampaknya bisa terasa lebar karena kategori “kendaraan lebih besar” mencakup truk pengiriman, truk sampah, utilitas publik, bus transit/sekolah, sampai truk gandeng tugas berat. Di Amerika Utara, aturan USMCA membebaskan tarif untuk truk menengah/berat jika minimal 64% nilainya berasal dari kawasan; namun banyak rantai pasok kini lintas negara. Meksiko, pemasok terbesar ke AS, menampung 14 produsen/perakit bus & truk serta dua produsen mesin, dan ekspor truknya ke AS sejak 2019 disebut sudah naik tiga kali lipat ke ~340.000 unit. Tahun lalu, AS juga mengimpor hampir $128 miliar suku cadang kendaraan berat dari Meksiko (sekitar 28% total impor).
Penolakan datang dari Kamar Dagang AS yang menilai lima sumber impor utama-Meksiko, Kanada, Jepang, Jerman, Finlandia-adalah mitra/sekutu dan bukan ancaman keamanan nasional. Beberapa perusahaan pun melobi: Stellantis (pabrikan Ram) meminta tarif tinggi untuk produksi Meksiko tidak diberlakukan, sementara Volvo Group tengah membangun pabrik truk berat $700 juta di Monterrey untuk 2026. Ringkasnya, tarif ini berpotensi menggeser biaya ke produsen dan konsumen-dari ongkos logistik hingga harga armada-seraya pasar menanti detail implementasi dan kemungkinan pengecualian. (az)
Sumber: Newsmaker.id