Tarif AS 15% untuk Ekspor Mobil Jepang Akan Berlaku Selasa
AS akan mulai secara resmi menerapkan tarif yang lebih rendah sebesar 15% untuk impor mobil dan suku cadang mobil dari Jepang mulai Selasa pagi (16/9), menurut pemerintahan Trump, sejalan dengan kesepakatan perdagangan antara kedua negara.
Panduan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS tentang penerapan kesepakatan tersebut mengatakan tarif yang lebih rendah akan berlaku untuk "kendaraan penumpang dan truk ringan (mobil) dan suku cadang mobil yang merupakan produk Jepang dan dimasukkan untuk konsumsi atau ditarik dari gudang untuk konsumsi pada atau setelah pukul 12:01 pagi waktu siang hari timur pada tanggal 16 September 2025."
Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menerapkan kesepakatan tersebut awal bulan ini, menetapkan tarif maksimum 15% untuk sebagian besar produk Jepang, termasuk mobil. Tokyo telah mendesak pemerintah untuk menindaklanjuti kesepakatan pengurangan pungutan otomotif dari 27,5%, sebuah langkah yang dipandang penting bagi sektor yang merupakan pendorong utama perekonomian Jepang.
Sektor otomotif menyumbang komponen ekspor terbesar ke AS dan berfungsi sebagai pilar lapangan kerja serta penentu tren pertumbuhan upah.
Kesepakatan perdagangan secara keseluruhan juga mencakup janji dari Jepang untuk menciptakan dana investasi AS senilai $550 miliar, sebuah konsesi penting yang membantu mengamankan tarif yang lebih rendah. Namun, dana investasi tersebut telah dibayangi oleh pertanyaan mengenai pendanaannya, dengan kedua negara menggambarkan janji tersebut secara berbeda. Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick telah memperingatkan bahwa Jepang akan menghadapi pajak impor yang lebih tinggi jika tidak mendanai keputusan investasi Trump. (Arl)
Sumber : Bloomberg