Trump Keluarkan Perintah Eksekutif Tarif Tambahan 25% Untuk India
Gedung Putih mengumumkan pada hari Rabu (6/8) bahwa Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang mengenakan tarif tambahan sebesar 25% atas barang-barang dari India, menurut Reuters.
Perintah eksekutif tersebut menyatakan bahwa India secara langsung atau tidak langsung mengimpor minyak Rusia.
Reaksi Pasar
Harga minyak mentah mundur dari level tertinggi sesi setelah pengumuman ini. Pada saat laporan ini dibuat, harga minyak mentah West Texas Intermediate diperdagangkan di level $65,60 per barel, masih naik 0,65% secara harian.
Sementara itu, indeks utama Wall Street bergerak beragam, dengan indeks S&P 500 naik 0,2% dan Dow Jones Industrial Average sedikit melemah ke posisi 44.103 poin.(yds)
Sumber: FxStreet