Trump Tancap Gas Perang Tarif, Kanada Kena Duluan, Dunia Giliran Berikutnya
Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis mengumumkan akan memberlakukan tarif impor sebesar 35% terhadap Kanada, efektif mulai 1 Agustus 2025. Dalam surat resmi yang diunggah melalui platform media sosial pribadinya, Trump memperingatkan bahwa tarif bisa meningkat lebih tinggi bila Kanada melakukan aksi balasan. Langkah ini menandai eskalasi terbaru dalam strategi dagang Trump, yang kini mulai menyasar sekutu lama Washington.
Tidak hanya Kanada, Trump juga menyatakan rencana untuk mengenakan tarif umum sebesar 15% hingga 20% terhadap sebagian besar mitra dagang lainnya. Dalam wawancara dengan NBC News, Trump menyatakan bahwa tidak semua negara akan menerima surat peringatan resmi. "Tidak semua orang perlu dikirimi surat. Kita akan tetapkan tarifnya begitu saja," ujar Trump. Ia menambahkan, “Semua negara sisanya akan membayar, entah 15% atau 20% — kita atur nanti.”
Langkah ini datang setelah pengenaan tarif sebelumnya terhadap negara-negara seperti Jepang dan Korea Selatan, serta kebijakan tarif 50% terhadap impor tembaga. Kebijakan ini mencerminkan arah baru administrasi Trump yang semakin agresif dalam menekan impor guna mendukung industri domestik dan menciptakan apa yang ia sebut sebagai “keseimbangan dagang yang adil.”
Kebijakan baru ini diprediksi akan memicu reaksi keras dari negara-negara terdampak, serta meningkatkan ketidakpastian ekonomi global. Analis memperingatkan bahwa tarif tinggi berpotensi memicu perang dagang skala penuh, menekan arus perdagangan internasional, dan memperburuk hubungan diplomatik. Para pelaku pasar dan mitra dagang utama kini menunggu respons resmi dari Kanada dan negara-negara lain dalam beberapa hari ke depan.
Sumber:(ayu-newsmaker)