AS Tetapkan Tarif Baru untuk Jepang, Negosiasi Masih Terbuka hingga 1 Agustus
Presiden AS Donald Trump menaikkan tarif menyeluruh untuk Jepang menjadi 25% mulai 1 Agustus, naik sedikit dari sebelumnya 24%. Namun, ia memberikan waktu tambahan kepada Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba untuk mencari solusi hingga usai pemilu majelis tinggi Jepang yang akan digelar pada 20 Juli. Dalam surat resminya, Trump menyebut bahwa ketidakseimbangan perdagangan antara kedua negara sudah terlalu lama dibiarkan dan menuntut tindakan segera.
Tarif baru ini mencakup bea masuk sebesar 25% untuk sektor otomotif dan 50% untuk baja dan aluminium, yang telah menekan ekspor Jepang dan meningkatkan risiko resesi teknis di negara tersebut. Meski demikian, Trump mengatakan tarif tidak akan diberlakukan jika Jepang atau perusahaannya membangun fasilitas produksi di AS. Ia juga memperingatkan bahwa setiap aksi balasan dari Jepang akan dibalas dengan tarif tambahan oleh AS.
Surplus perdagangan Jepang dengan AS yang mencapai $59 miliar tahun lalu menjadi alasan utama di balik kebijakan ini. Meski Jepang sudah menunjukkan itikad baik—seperti akuisisi US Steel oleh Nippon Steel dan rencana investasi besar oleh SoftBank di AS—Trump tetap menilai hubungan dagang kedua negara belum seimbang. “25% bahkan masih di bawah angka yang dibutuhkan untuk mengatasi defisit,” tulis Trump dalam suratnya.
Sejauh ini, upaya negosiasi Jepang belum membuahkan hasil nyata. Utusan perdagangan Jepang, Ryosei Akazawa, telah melakukan perjalanan ke AS sebanyak tujuh kali dan baru-baru ini mengadakan dua panggilan dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick. Namun, pembicaraan masih menemui jalan buntu, terutama terkait tarif mobil—sektor yang menjadi pendorong utama ekonomi Jepang dan sumber utama defisit perdagangan AS.
Sumber: (ayu-newsmaker)