• Sat, Jan 17, 2026|
  • JKT --:--
  • TKY --:--
  • HK --:--
  • NY --:--

Indonesia News Portal for Traders | Financial & Business Updates

29 May 2025 21:44  |

Pengadilan AS Blokir Sejumlah Tarif Trump

Pengadilan perdagangan AS memblokir sebagian besar tarif Presiden Donald Trump dalam putusannya pada Rabu (29/5) yang menyatakan presiden melampaui kewenangannya dengan mengenakan bea masuk pada impor dari mitra dagang AS.

Pengadilan Perdagangan Internasional mengatakan Konstitusi AS memberi Kongres kewenangan eksklusif untuk mengatur perdagangan dengan negara lain yang tidak dikesampingkan oleh kewenangan darurat presiden untuk melindungi ekonomi AS.

"Pengadilan tidak memutuskan kebijaksanaan atau kemungkinan efektivitas penggunaan tarif oleh Presiden sebagai daya ungkit," kata tiga hakim dalam keputusan untuk mengeluarkan putusan tetap atas perintah tarif menyeluruh yang dikeluarkan oleh Trump sejak Januari. "Penggunaan itu tidak diperbolehkan bukan karena tidak bijaksana atau tidak efektif, tetapi karena [hukum federal] tidak mengizinkannya."

Pasar keuangan menyambut baik putusan tersebut. Dolar AS menguat pasca perintah pengadilan, melonjak terhadap mata uang seperti euro, yen, dan franc Swiss khususnya. Kontrak berjangka Wall Street naik dan ekuitas di seluruh Asia juga melonjak.

Para hakim juga memerintahkan pemerintahan Trump untuk mengeluarkan perintah baru yang mencerminkan putusan permanen dalam waktu 10 hari. Pemerintahan Trump beberapa menit kemudian mengajukan pemberitahuan banding dan mempertanyakan kewenangan pengadilan.

Pengadilan membatalkan dengan segera semua perintah Trump tentang tarif sejak Januari yang berakar pada Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA), sebuah undang-undang yang dimaksudkan untuk mengatasi ancaman "tidak biasa dan luar biasa" selama keadaan darurat nasional.

Pengadilan tidak diminta untuk membahas beberapa tarif khusus industri yang telah dikeluarkan Trump untuk mobil, baja, dan aluminium, dengan menggunakan undang-undang yang berbeda.

Keputusan Pengadilan Perdagangan Internasional yang berpusat di Manhattan, yang menangani perselisihan yang melibatkan perdagangan internasional dan hukum bea cukai, dapat diajukan banding ke Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Federal di Washington, D.C., dan akhirnya ke Mahkamah Agung AS.(yds)

Sumber: Reuters

Related News

GLOBAL ECONOMY

Trump Berjanji untuk 'Segera' Bernegosiasi untuk Mengakhiri ...

Presiden Donald Trump mengumumkan pada hari Rabu bahwa ia dan pemimpin Rusia sepakat melalui panggilan telepon untuk "segera"...

13 February 2025 12:25
GLOBAL ECONOMY

Nonfarm Payrolls AS Naik 143.000 Pada Januari Vs. 170.000 Ya...

Nonfarm Payrolls (NFP) di AS naik 143.000 pada Januari, Biro Statistik Tenaga Kerja AS (BLS) melaporkan pada hari Jumat. Angk...

7 February 2025 20:40
GLOBAL ECONOMY

Kanada Akan Mengumumkan Tarif Balasan Senilai C$29,8 Miliar ...

Kanada akan mengumumkan tarif balasan senilai C$29,8 miliar terhadap Amerika Serikat pada hari Rabu (12/3) sebagai tanggapan ...

12 March 2025 18:54
GLOBAL ECONOMY

Tiongkok Tegaskan AS Harus Membatalkan Tarif Sebelum Pembica...

Beijing menegaskan kembali seruannya kepada AS untuk membatalkan tarif sepihak terhadap Tiongkok, menggarisbawahi kebuntuan a...

8 May 2025 16:16
BIAS23.com NM23 Ai