Kanada Batalkan Pajak Layanan Digital demi Lanjutkan Negosiasi Dagang dengan AS
Pemerintah Kanada secara resmi membatalkan rencana penerapan pajak layanan digital (DST) terhadap perusahaan teknologi AS pada Minggu malam (30/6), hanya beberapa jam sebelum kebijakan itu mulai berlaku. Langkah ini diambil untuk membuka kembali perundingan dagang yang sempat terhenti dengan Amerika Serikat.
Dalam pernyataan resminya, Kementerian Keuangan Kanada menyatakan bahwa Perdana Menteri Mark Carney dan Presiden AS Donald Trump akan melanjutkan negosiasi guna mencapai kesepakatan baru sebelum 21 Juli. Sebelumnya, Trump tiba-tiba menghentikan pembicaraan pada Jumat lalu, menyebut pajak tersebut sebagai "serangan terang-terangan" terhadap perusahaan AS dan mengancam akan menaikkan tarif terhadap barang-barang Kanada dalam waktu seminggu.
Pajak digital yang direncanakan sebesar 3% dari pendapatan layanan digital di Kanada bagi perusahaan dengan pemasukan lebih dari 20 juta dolar Kanada per tahun — dengan pengenaan retroaktif ke tahun 2022 — akan berdampak pada raksasa seperti Amazon, Meta, Google, dan Apple.
Pemerintah Kanada menyatakan bahwa pemungutan pajak yang dijadwalkan Senin ini resmi dihentikan, dan Menteri Keuangan François-Philippe Champagne akan mengajukan undang-undang untuk membatalkan DST secara resmi.
Pasar saham menyambut positif kabar pembatalan ini, dengan futures indeks saham menguat, yang kemudian memicu sentimen optimistis di pasar Asia.
AS adalah mitra dagang terbesar kedua bagi Kanada setelah Meksiko, dan pembeli ekspor AS terbesar, dengan transaksi mencapai lebih dari $349 miliar pembelian dan $412 miliar ekspor tahun lalu menurut data US Census Bureau.
Pemerintahan Biden sebelumnya telah mengajukan permintaan konsultasi penyelesaian sengketa dagang atas pajak digital tersebut pada tahun 2024, dengan alasan bahwa kebijakan itu tidak sesuai dengan kewajiban Kanada dalam perjanjian dagang Amerika Utara (USMCA).
Meskipun Kanada terhindar dari tarif luas yang diberlakukan Trump pada April lalu, negara itu masih dikenakan bea masuk sebesar 50% untuk produk baja dan aluminium.
Sumber: Reuters