• Sat, Jan 17, 2026|
  • JKT --:--
  • TKY --:--
  • HK --:--
  • NY --:--

Indonesia News Portal for Traders | Financial & Business Updates

2 December 2025 12:42  |

Gedung Putih Membela Serangan AS terhadap Kapal dari Venezuela

Gedung Putih pada hari Senin membela keputusan seorang laksamana AS untuk melakukan beberapa serangan terhadap kapal yang diduga penyelundup narkoba Venezuela pada bulan September, dengan mengatakan bahwa ia memiliki izin dari Menteri Pertahanan Pete Hegseth, meskipun para kritikus mempertanyakan legalitas serangan terhadap para penyintas.

The Washington Post melaporkan bahwa serangan kedua diperintahkan untuk membunuh dua penyintas dari serangan awal dan untuk mematuhi perintah Hegseth agar semua orang dibunuh.

Presiden Donald Trump mengatakan pada hari Minggu bahwa ia tidak menginginkan serangan kedua terhadap kapal tersebut dan mengatakan Hegseth membantah telah memberikan perintah tersebut. Namun, juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, mengatakan pada hari Senin bahwa Hegseth telah memberi wewenang kepada Laksamana Frank Bradley untuk melakukan serangan pada 2 September.

"Menteri Hegseth memberi wewenang kepada Laksamana Bradley untuk melakukan serangan kinetik ini. Laksamana Bradley bekerja dengan baik sesuai kewenangannya dan hukum yang mengatur serangan tersebut untuk memastikan kapal tersebut hancur dan ancaman terhadap Amerika Serikat dihilangkan," kata Leavitt.

Leavitt mengatakan serangan itu dilakukan sebagai "pembelaan diri" untuk melindungi kepentingan AS, terjadi di perairan internasional, dan sejalan dengan hukum konflik bersenjata.

"Pemerintah ini telah menetapkan teroris narkotika ini sebagai organisasi teroris asing," kata Leavitt.

Mulai bulan September, militer AS telah melakukan setidaknya 19 serangan terhadap kapal-kapal yang diduga mengangkut narkoba di Karibia dan lepas pantai Pasifik Amerika Latin, menewaskan sedikitnya 76 orang.

Para kritikus mempertanyakan legalitas serangan tersebut, dan baik anggota parlemen dari Partai Republik maupun Demokrat telah berjanji untuk menyelidikinya. Hukum humaniter internasional melarang serangan terhadap kombatan yang tidak berdaya. Buku Panduan Hukum Perang Departemen Pertahanan menyatakan bahwa orang-orang yang terdampar tidak boleh diserang secara sadar dan harus menerima perawatan medis kecuali mereka bertindak dengan permusuhan atau mencoba melarikan diri.(mrv)

Sumber: Reuters.com

Related News

GLOBAL

Mahkamah Agung Brasil Tanggapi Keras Ancaman Tarif Trump Ter...

Mahkamah Agung Brasil merespons keras ancaman tarif yang dilontarkan oleh Presiden AS Donald Trump terkait penyelidikan hukum...

21 July 2025 08:22
GLOBAL

Iran Balas Serangan AS, Tapi Pilih Jalur Diplomasi?

Iran meluncurkan rudal ke Pangkalan Udara Al Udeid di Qatar pada Senin pagi sebagai balasan atas serangan udara Amerika Serik...

24 June 2025 07:49
GLOBAL

OPEC+ Meningkatkan Produksi, Namun Tanda Tanya Besar Masih A...

OPEC+ secara resmi menyelesaikan pemangkasan produksi minyak selama dua tahun dengan menyetujui peningkatan produksi final se...

4 August 2025 08:36
GLOBAL

Ancaman BRICS Belum Berakhir!

Presiden AS Donald Trump kembali mengancam akan mengenakan tarif 10% atas impor dari negara-negara anggota BRICS. Dalam komen...

21 July 2025 08:13
BIAS23.com NM23 Ai