Tarif 50% Ditetapkan, Tembaga Olahan Tak Tersentuh
Presiden Donald Trump mengenakan tarif 50% untuk semua produk tembaga setengah jadi yang masuk ke AS, tetapi tidak sampai menerapkan bea masuk untuk tembaga olahan impor, sehingga menyelamatkan sebagian besar industri dalam negeri dari potensi biaya yang lebih tinggi.
Pada hari Rabu, Trump mengeluarkan pernyataan yang menetapkan bea masuk baru untuk impor tembaga, tetapi cakupannya tidak seluas yang diharapkan banyak pelaku pasar. Tarif baru tersebut berlaku efektif 1 Agustus, menurut lembar fakta Gedung Putih.
Harga logam tersebut turun sebanyak 18% sebelum memangkas sebagian kerugiannya hingga diperdagangkan pada $5,1310 per pon pada pukul 14:11 di New York.
Sebagian besar pasar AS telah mengantisipasi beberapa tarif untuk tembaga mentah, bahan baku utama untuk kabel dan produk lain yang umum digunakan untuk industri pembangunan rumah, konstruksi, dan otomotif. (Arl)
Sumber: Bloomberg