Trump Naikkan Tarif Global, Perdagangan Dunia Berubah Arah
Presiden Donald Trump resmi menaikkan tarif impor barang dari berbagai negara, yang menyebabkan rata-rata tarif AS melonjak dari 13,3% menjadi 15,2%. Langkah ini diambil untuk membentuk ulang peta perdagangan global dan mengurangi defisit perdagangan Amerika Serikat. Meskipun sebagian besar mitra dagang tetap dikenai tarif 10%, beberapa negara seperti Kanada, Swiss, dan Selandia Baru menerima kenaikan signifikan hingga 35–39%.
Tarif baru ini berlaku mulai tengah malam 7 Agustus dan akan berdampak besar pada negara-negara industri seperti Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan, yang sekarang dikenai tarif 15%. Sementara itu, barang dari Meksiko, Kanada, dan Tiongkok mendapatkan beban tarif lebih tinggi. Trump juga merencanakan tarif tambahan untuk sektor penting seperti obat-obatan, semikonduktor, dan mineral strategis dalam beberapa minggu ke depan.
Pasar global langsung merespons negatif. Indeks saham global seperti MSCI All Country turun 0,2%, saham Asia merosot selama enam hari berturut-turut, dan nilai mata uang seperti won Korea dan dolar Taiwan ikut melemah. Produk Swiss bahkan terkena tarif tertinggi sebesar 39%, memicu kekhawatiran di pasar valuta asing.
Negara-negara seperti Taiwan, Afrika Selatan, dan Vietnam juga terkena imbas, masing-masing dikenai tarif antara 20–30%. Negara Asia Tenggara lain seperti Thailand, Kamboja, Indonesia, dan Filipina dikenai tarif seragam 19%. Beberapa negara mengaku terkejut atas keputusan mendadak ini, sementara AS menyatakan masih akan menyusun aturan tambahan seperti “aturan asal” untuk mencegah penghindaran tarif.
Langkah ini merupakan bagian dari janji Trump untuk memberlakukan tarif timbal balik demi membela industri dalam negeri. Namun, ketidakpastian besar masih menyelimuti dunia usaha karena banyak detail penting belum diumumkan. Mantan negosiator perdagangan Wendy Cutler memperingatkan bahwa bea cukai AS akan menghadapi tantangan besar dalam menegakkan aturan ini secara global.(ayu)
Sumber: Newsmaker.id