Perintah AI Trump Picu Pro-Kontra, Untungkan Big Tech?
Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif baru untuk membuat kerangka nasional regulasi kecerdasan buatan (AI). Trump dan sekutu dari industri teknologi menilai langkah ini akan memperkuat posisi Amerika Serikat dalam persaingan AI melawan China dan mendorong inovasi. Perintah ini juga bertujuan menekan aturan AI di tingkat negara bagian yang dianggap menghambat perkembangan teknologi.
Namun, langkah tersebut langsung menuai kritik dari politisi Demokrat, pejabat negara bagian, dan kelompok advokasi konsumen. Mereka menilai perintah itu berisiko melemahkan perlindungan publik dan bisa melanggar hukum. Senator Amy Klobuchar mengatakan AS memang butuh standar AI nasional, tetapi bukan dengan menghapus perlindungan yang sudah ada di negara bagian.
Dalam perintahnya, Trump meminta Jaksa Agung membentuk gugus tugas untuk menantang undang-undang AI negara bagian, serta memerintahkan Departemen Perdagangan mengidentifikasi aturan yang dianggap memberatkan. Kebijakan ini disambut baik oleh perusahaan teknologi besar seperti OpenAI, Google, dan investor Andreessen Horowitz, yang sejak lama menentang regulasi AI di tingkat lokal.
Meski begitu, banyak pihak yakin perintah ini akan digugat di pengadilan dan sulit diterapkan. Beberapa negara bagian seperti Colorado dan California tetap melanjutkan aturan AI mereka, termasuk soal pencegahan diskriminasi dan kewajiban transparansi keselamatan. Kelompok konsumen menilai perintah Trump lebih menguntungkan perusahaan besar dan berpotensi membahayakan masyarakat jika AI dibiarkan tanpa pengawasan ketat. (az)
Sumber: Newsmaker.id