Trump Siap Rem Migrasi Besar-Besaran ke AS?
Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana pengetatan imigrasi yang jauh lebih keras, dengan janji akan “menghentikan sementara migrasi secara permanen dari semua Negara Dunia Ketiga” agar, menurutnya, sistem AS bisa “pulih sepenuhnya.” Dalam dua unggahan di platform Truth Social pada Kamis malam waktu Washington, Trump menyebut bakal menghentikan “jutaan” izin masuk yang diberikan di era Joe Biden, mengusir siapa pun yang dinilainya bukan “aset bersih” bagi AS, serta mencabut semua tunjangan federal untuk non-warga negara. Ia juga berbicara tentang “mendenaturalisasi” migran yang dianggap mengganggu ketertiban, meski tidak menjelaskan secara rinci bagaimana kebijakan ekstrem ini akan dijalankan dan negara mana saja yang ia maksud sebagai “dunia ketiga.”
Trump mengatakan target utamanya adalah melakukan “migrasi terbalik” untuk secara drastis mengurangi populasi migran ilegal dan “mengganggu,” termasuk mereka yang menurutnya masuk lewat proses persetujuan yang “tidak sah” di era Biden. Rencana tersebut muncul setelah insiden penyerangan dua anggota Garda Nasional di Washington oleh seorang warga negara Afghanistan, yang kemudian menewaskan seorang prajurit muda, Sarah Beckstrom (20 tahun). Pemerintah memanfaatkan peristiwa itu untuk memperkuat kebijakan anti-imigrasi, termasuk menghentikan peninjauan proses imigrasi Afghanistan dan memerintahkan penelaahan ulang terhadap mereka yang sudah berada di AS.
Menurut memo internal yang dikutip Bloomberg, pemerintahan Trump juga berencana meninjau ulang semua kasus pengungsi yang direlokasi di bawah pemerintahan Biden dan membekukan pengajuan kartu hijau mereka. Meski demikian, jalan untuk melaksanakan rencana ini tidak otomatis mulus. Kongres selama bertahun-tahun gagal meloloskan reformasi imigrasi besar, sementara sejumlah perintah eksekutif Trump sebelumnya terkait pembatasan imigrasi sudah beberapa kali diganjal oleh pengadilan. Untuk saat ini, rencana keras ini lebih banyak dibaca sebagai sinyal politik yang menegaskan kembali garis tegas pemerintah terhadap imigrasi dan keamanan dalam negeri. (az)
Sumber: Newsmaker.id