
Trending

Minyak
Sumber: Newsmaker.id
Jerman akan melepaskan hingga 15 juta barel minyak dan produk petroleum dari cadangan strategisnya sebagai bagian dari kesepakatan negara-negara G7 untuk menggelontorkan total hingga 100 juta barel diesel dan minyak mentah dari cadangan darurat. Langkah tersebut dilakukan untuk meredakan tekanan pasokan energi di tengah tingginya harga minyak dan ketidakpastian pasokan global.
Menteri Ekonomi Jerman Katherina Reiche mengatakan pelepasan cadangan akan dilakukan secara bertahap, dengan diesel dan minyak pemanas menjadi prioritas sebelum minyak mentah. Pemerintah Jerman juga memastikan akan menjalankan sepenuhnya kesepakatan yang telah disepakati oleh negara-negara G7 tersebut.
Menurut Reiche, langkah tersebut penting karena keamanan energi tidak hanya bergantung pada ketersediaan minyak mentah. “Kita harus selalu melihat seluruh rantai pasokan. Ketersediaan minyak mentah saja tidak cukup,” ujarnya. Pemerintah Jerman menilai kemampuan kilang dalam mengolah minyak menjadi produk siap pakai merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas pasokan energi.
Langkah Jerman tersebut juga tidak terlepas dari tekanan Amerika Serikat terhadap negara-negara Eropa untuk menggunakan cadangan diesel darurat mereka. Pemerintahan Presiden Donald Trump sebelumnya memperingatkan bahwa kegagalan negara-negara Eropa mengambil langkah untuk menambah pasokan dapat berujung pada pembatasan ekspor diesel dari AS. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah negara-negara besar mulai mengambil langkah konkret untuk menghadapi ketatnya pasar energi.
Pelepasan cadangan minyak Jerman dapat memberikan tambahan pasokan dalam jangka pendek dan berpotensi meredakan tekanan harga energi. Namun, dampaknya terhadap harga minyak akan sangat bergantung pada seberapa besar gangguan pasokan global dapat diatasi. Dengan ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan risiko terhadap jalur perdagangan energi yang masih tinggi, pasar tetap perlu mencermati apakah tambahan pasokan dari cadangan strategis mampu mengimbangi potensi gangguan produksi dan distribusi.(mrv)*
Sumber : Newsmaker.id