
Trending

Minyak
Sumber: Newsmaker.id
Harga minyak berbalik melemah setelah sempat mendapat dukungan dari meningkatnya ketegangan di Yaman. Brent turun ke sekitar US$101 per barel, sementara WTI bergerak di kisaran US$90 per barel pada perdagangan Senin (5/10). Tekanan utama datang dari keputusan Saudi Aramco memangkas harga jual resmi minyak Arab Light untuk pelanggan Asia.
Saudi Aramco menetapkan harga Arab Light untuk November sebesar US$5 per barel di bawah benchmark regional, level terendah sejak 2020. Pemangkasan tersebut berlawanan dengan ekspektasi sebagian pelaku pasar yang sebelumnya memperkirakan kenaikan harga, sehingga memunculkan kekhawatiran bahwa Saudi ingin menjaga daya saing di tengah membaiknya pasokan global.
Di sisi lain, risiko geopolitik tetap tinggi setelah pemerintah Yaman yang didukung Riyadh melancarkan operasi besar untuk merebut kembali wilayah yang dikuasai Houthi. Konflik tersebut meningkatkan kekhawatiran terhadap infrastruktur energi Saudi serta jalur pelayaran di Laut Merah dan Bab el-Mandeb.
Pasokan minyak global mulai menunjukkan pemulihan dibandingkan awal konflik, sementara negara-negara G7 dan mitranya juga kembali melepas cadangan minyak darurat untuk menahan harga. Kondisi ini memberikan tekanan tambahan pada pasar, meskipun risiko gangguan pengiriman melalui Selat Hormuz belum sepenuhnya mereda.
OPEC+ pada akhir pekan memutuskan mempertahankan kuota produksi bulan depan sesuai rencana yang ada. Namun, dampak kebijakan tersebut relatif terbatas karena produksi sejumlah anggota masih berada di bawah level sebelum konflik, sementara keamanan jalur distribusi tetap menjadi perhatian utama.
Analisis Newsmaker: Fundamental minyak saat ini berada di antara tekanan dari pemulihan pasokan, diskon agresif Saudi, dan pelepasan cadangan darurat, berhadapan dengan risiko geopolitik di Yaman dan Selat Hormuz. Selama arus minyak terus membaik, Brent berpotensi menghadapi tekanan menuju area US$95–US$100, namun eskalasi baru pada jalur pengiriman atau infrastruktur energi dapat dengan cepat mengembalikan premi risiko ke pasar. (asd)
Sumber: Newsmaker.id